Ditemani motor vespa tua kesayanganku, pagi itu aku menembus jalanan kota Palembang, udara yang sesak akibat telalu banyak polusi tak menghambat untuk terus melaju, teriknya matahari pagi tak menyurutkan niat untuk terus menggeber motor tua itu. Sedikit was-was, karena di dalam tasku ada uang tunai sebesar 15 juta rupiah yang terbungkus rapih dengan Koran. Tujuanku pagi itu hanya satu, menuju Bank Muamalat untuk menyetorkan uang ke rekening ayahku. Beliau memintaku untuk menyetorkan uang tersebut ke rekeningnya karena kebetulan hari itu beliau ada pekerjaan mendadak keluar kota selama beberapa hari.
Zikir panjang, do’a-do’a dan harapan tak pernah berhenti membasahi lisanku, pintaku hanya satu, sampai dengan selamat menuju Bank Muamalat tanpa ada masalah sedikitpun. Kecemasanku sedikit berkurang ketika tiba di depan kantor Bank Muamalat, disambut dengan senyuman tulus seorang laki-laki separuh baya yang menggunakan safari plus menggunakan peci hitam, membukakan pintu kemudian mempersilahkanku untuk masuk, tentu saja tetap dengan kesopanannya.
Kantor Bank Muamalat pagi itu masih terlihat lengang, hanya beberapa orang yang sedang duduk mengantri menunggu panggilan. Aku mengambil slip setoran, mengisi sejumlah data yang diinginkan lalu lalu turut mengantri seperti yang lain di kursi-kursi yang telah disediakan. Tak berapa lama tiba giliranku, dan akhirnya tugasku hari ini selesai, uang pun telah berhasil disetorkan.
Itulah pertama kalinya aku melangkahkan kaki ke Bank Muamalat, tak banyak memang aktifitas dalam hidupku yang bersinggungan dengan Bank, seingatku aku hanya punya satu rekening di Bank Konvensional, itu pun sebagai syarat wajib dari kampusku sebagai alat untuk membayar uang setiap semesternya. Setelah selesai kuliah, persis tak pernah sekalipun berhubungan dengan Bank itu lagi. Karena memang sejak awal aku mengetahui bahwa Bank (khususnya Bank Konvensional) terkait erat dengan praktik ribawi yang diharamkan oleh agamaku.
Karena tuntutan zaman yang tak memungkinkan lagi untuk menyimpan setiap lembar uang di bawah kasur, atau melipat uangku agar bisa masuk ke dalam celengan berbentuk ayam. Melihat kebutuhan yang penting terhadap Bank itulah, mau tak mau aku tetap harus bersinggungan kembali dengan Bank, agar kenyamanan, keamanan, dan kepraktisan dapat diperolah, namun tetap Bank yang kupilih harus berlabelkan Syariah.
Mengapa Harus Syariah?
Mengapa harus syariah? Pertanyaan ini layak untuk dipertanyakan, karena jawabannya nanti tidak hanya terkait pada sisi keuntungan saja tapi juga nilai keadilan dan humanistic, sehingga mendorang orang lain untuk lebih memilih melangkah bersama Bank Syariah dibanding Bank Konvensional.
Pertama dari sisi keuntungan, yang perlu dipahami secara sederhana adalah adanya perbedaan mendasar antara Bank Syariah dan Bank Konvensional, Bank Syariah tidak menerapkan sistem bunga, tetapi sistem bagi hasil (mudharabah), dimana nasabah Bank Syariah akan memperoleh nisbah atau memperoleh presentase bagi hasil yang tertera dalam perjanjian sebelumnya. Jika pada Bank konvensional bunga bank ditentukan persentasenya oleh masing-masing Bank sehingga untung atau tidaknya sebuah bank bunga yang dibayarkan akan tetap sama sejumlah persentase bunga yang dijanjikan. Berbeda dengan Bank Syariah yang menggunakan sistem bagi hasil, sehingga keuntungan yang diperoleh oleh nasabah berdasarkan hasil keuntungan Bank, semakin besar keuntungan Bank maka semakin besar bagi hasil yang bisa didapat oleh nasabah.
Kedua dari sisi keadilan dan humanistic, dengan adanya bagi hasil nilai keadilan ditanggung bersama antara pihak Bank dan nasabah. Sehingga hubungan antara Bank Syariah dengan nasabahnya bukan hubungan antara debitur dengan kreditur seperti yang terjadi pada Bank Konvensional, melainkan hubungan kemitraan antara penyandang dana (shahib al maal) dengan pengelola dana (mudharib). Sehingga keuntungan yang diperoleh tidak hanya dimiliki oleh para pemegang saham, namun juga berpengaruh terhadap bagi hasil yang dapat diberikan kepada nasabah menyimpan dana. Dari sisi humanistic, bank syariah terintegrasi pada nilai-nilai kemanusian, menjadi nasabah bank syariah berarti menjadi bagian dari langkah untuk senantiasa memperhatikan kesejahteraan dan kepedulian terhadap orang banyak, karena pada bank syariah keuntungan yang diperoleh langsung dipotong zakat perbulannya sebesar 2,5 % sesuai dengan perintah ajaran Islam. Dari 2,5 % inilah nasabah membantu anak yatim, pengelolaan pendidikan, fakir miskin dan segala bentuk social activity lainnya. Sehingga keuntungan yang diperoleh pun tidak hanya sebatas materi saja tapi menjadikan kita sebagai manusia-manusia yang memiliki kepekaan sosial yang tinggi yang pada akhirnya mampu meraih keberkahan dunia dan akhirat.
Kekokohan Perbankan Syariah
Siapa yang menyangkal bahwa muslim adalah populasi terbesar negeri ini, seharusnya dengan kondisi ini menjadikan segala sesuatu yang berhubungan dengan keislaman lebih bisa diterima. Namun tentu saja kondisi bisa berkata lain, tengok saja banyak hal yang berhubungan dengan keislaman dapat dengan mudah ditentang atau ditolak, ironisnya oleh umat Islam sendiri.
Seperti perbankan syariah misalnya, baru semenjak tahun 1992 dikembangkan di tanah air yang diawali dengan lahirnya Bank Syariah Muamalat Indonesia, padahal gagasan mengenai perbankan syariah telah dimulai di Mesir pada tahun 70-an.
Pada awalnya perbankan syariah di tanah air belum mendapat tempat yang berarti, termasuk bagi umat Islam sendiri, hanya sebatas segelintir umat Islam yang percaya pada Bank Syariah. Bank ini sempat terimbas oleh krisis moneter pada akhir tahun 90-an sehingga ekuitasnya hanya tersisa sepertiga dari modal awal. Barulah ketika IDB (Islamic Development Bank) memberikan suntikan dana kepada bank ini dan pada periode 1999-2002 Bank Muamalat dapat bangkit dan menghasilkan laba (http://id.wikipedia.org/wiki/Perbankan_syariah).
Perlahan namun pasti perbankan syariah menunjukkan jati dirinya, hingga pada akhirnya sistem perbankan syariah diminati dan dikaji secara meluas. Bak kacang goreng, kini sistem syariah di Indonesia menjadi sangat diminati, tak ayal ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan jumlah Bank dan lembaga keuangan yang berlandaskan sistem syariah terbanyak di dunia. Setidaknya seperti diungkapkan pakar ekonomi syariah sekaligus Direktur Tazkia Institute Dr Syafi’i Antonio ada 33 bank, 46 lembaga asuransi, dan 17 mutual fund yang menganut sistem syariah (http://www.kompas.com/lipsus102008/). Ini menunjukkan geliat syariah dalam perbankan nasional menuju arah yang positif. Semoga tulisan sederhana ini bermanfaat. Ayo menabung di Bank syariah..!!!
Tulisan ini jg telah dimuat di kompasiana dengan link:
(http://ib-bloggercompetition.kompasiana.com/2010/03/27/indahnya-melangkah-bersama-bank-syariah/)



0 komentar:
Posting Komentar